Blogger Template by Blogcrowds

BAB 7 PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI KUNCI WIRAUSAHA

Selasa, 07 Februari 2012

Untuk Mendownload Materi Ini Slahkan Klik Disini
Untuk Mendownload Materi Ini Versi Microsoft Office 97-2003 Klik Disini
A. Ruang Lingkup Pengambilan Keputusan
Keberhasilan wirausaha dalam bisnis bergantung pada kemampuan membuat keputusan strategis yang meningkatkan kemajuan bisnisnya pada masa yang akan datang. Keputusan dalam istilah asingnya “decition” berkaitan dengan tindakan yang dilakukan seseorang ketika dihadapkan masalah. Berikut beberapa definisi yang dikemukakan para ahli mengenai keputusan, antaralain sebagai berikut.

1. Keputusan menurut Ralp C. Davis, yaitu adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas, keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan.
2. Keputusan menurut Prajudi Atmo Sudirjo, yaitu suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah atau problema untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat untuk mengatasi masalah, yaitu dengan menjatuhkan satu pilihan pada satu alternatif.
Dari beberapa pengertian keputusan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa keputusan merupakan pemecahan terhadap suatu masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif yang tersedia.
1. Pengertian Pengambilan Keputusan
Berikut merupakan beberapa pendapat dari para ahli tentang definisi pengambilan keputusan, antara lain sebagai berikut.
a. George R Terry, mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai pemilihan alternatif perilaku tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
b. Sondang P Siagia, mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dalam mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Dari beberapa definisi pengambilan keputusan tersebut dapat disimpulkan pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terkait dari beberapa alternatif secara sistematis untuk digunakan sebagai suatu cara dalam memecahkan suatu masalah.
2. Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
a. Fungsi Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah yang memiliki fungsi sebagai berikut.
1) Pengambilan keputusan merupakan pangkal permulaan dari semua aktifitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara intitusional maupun secara organisasional.
2) Pengambilan keputusan merupakan sesuatu yang bersifat futuristik, artinya berkaitan dengan masa yang akan datang dimana efek atau pengaruh ya berlangsung cukup lama.
b. Tujuan Pengambilan Keputusan
Tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Tujuan yang Bersifat Tunggal
Tujuan ini terjadi jika keputusan yang dihasilkan hanya berkaitan dengan satu masalah, artinya sekali masalah tersebut diputuskan tidak akan ada kaitannya dengan masalah lainnya.
2) Tujuan yang Bersifat Ganda
Tujuan pengambilan keputusan ini terjadi jika keputusan yang dihasilkan berhubungan lebih dari satu masalah, artinya satu keputusan yang diambil dapat memecahkan dua masalah.
3. Unsur-unsur Pengambilan Keputusan
Unsur-unsur atau komponen-komponen dari pengambilan keputusan, yaitu sebagai berikut.
a. Tujuan dari pengambilan keputusan
b. Identifikasi alternatif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah.
c. Perhitungan mengenai Faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia.
d. Sarana atau alat untuk mengevaluasi dan mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.
Berikut contoh dari Unsur-unsur atau komponen-komponen pengambilan keputusan tersebut.
a. Mengetahui lebih dulu apa tujuan pengambilan keputusan itu.
b. Mengadakan identifikasi alternatif-alternatif yang akan dipilih untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu perlu membuat daftar macam-macam tindakan yang memungkinkan mengadakan pilihan.
c. Perhitungan mengenai faktor-faktor diluar jangkauan manusia karena keberhasilan setiap alternatif keputusan dikaitkan dengan tujuan yang dikehendaki.
d. Adanya sarana atau alat evaluasi dan alat ukur hasil dari pengambilan keputusan.
4. Dasar-dasar pengambilan Keputusan
Sebagai kunci untuk melakukan tindakan selanjutnya, pengambilan keputusan sebaiknya mempertimbangkan dasar yang ada dalam pengambilan keputusan agar tujuan dapat tercapai. Menurut George R Terry, dasar dari pengambilan keputusan yang berlaku, yaitu sebagai berikut.
a. Intuisi
Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh.
b. Pengalaman
Melalui pengalamn seseorang dapat menduga suatu masalah dan dapat memperkirakan keadaan sesuatu, memperhitungkan untung rugi, maupun baik buruknya keputusan yang akan dihasilkan.
c. Fakta
Adanya suatu fakta tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi sehingga orang dapat menerima keputusan yang dibuat dengan lapang dada.
d. Wewenang
Pengambilan keputusan biasanya dilakukan pimpinan terhadap bawahan atau oaring yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan ini memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan pengambilan keputusan dengan wewenang, diantaranya:
1) Kebanyakan penerimanya adalah bawahan, terlepas apakah penerimaan tersebut secara suka rela atau terpaksa;
2) Keputusannya dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama;
3) Memiliki otentisitas atau otentik;
Adapun kelemahan pengambilan keputusan wewenang ini, diantaranya:
1) Dapat menimbulkan sifat rutinitas;
2) Mengasosiasikan (dapat disamakan) dengan praktik dictatorial;
3) Sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan sehingga menimbulkan kekaburan.
e. Rasional
Pengambilan keputusan berdasarkan rasional bersifat objektif, logis, lebih transparan, dan konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran. Pada pengambilan keputusan secara rasional ini terdapat beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
1) Kejelasan masalah, artinya tidak ada keraguan dan kekaburan masalah.
2) Orientasi tujuan, artinya adanya kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai.
3) Pengetahuan alternatif, artinya seluruh alternatif diketahui jenis dan konsekuensinya.
4) Preferensi yang jelas, artinya alternatif dapat diurutkan sesuai kriteria.
5) Hasil maksimal, artinya pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal.
5. Faktor-faktor yang Memengaruhi Pengambilan Keputusan
Berikut factor-faktor yang memengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang atau organisasi.
a. Posisi (kedudukan)
Kedudukan seseorang dalam kerangka pengambilan keputusan dapat dilihat dalam hal berikut.
1) Letak posisi, dalam hal ini apakah ia sebagai pembuat keputusan (decition maker), penentu keputusan (decition taker), atau staff (staffer).
2) Tinggkatan posisi, dalam hal ini apakah sebagai strategi, kebijakan, peraturan, organisasional, operasional, atau teknis.
b. Masalah
Masalah atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan. Masalah merupakan penyimpangan dari sesuatu yang diharapkan, direncanakan, dikehendaki, dan harus diselesaikan. Masalah ada yang memerlukan analisis, tetapi ada pula yang memerlukan riset sendiri.
Masalah dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Masalah terstruktur (well structured problem), yaitu masalah yang sifatnya logis, dikenal, dan mudah diidentifikasi.
2) Masalah tidak terstruktur (structured problem), yaitu masalah yang sifatnya baru, tidak biasa, dan informasinya tidak lengkap.
Masalah dapat pula dibagi menjadi masalah rutin dan masalah incidental.
1) Masalah rutin, yaitu masalah yang sifatnya sudah tetap dan selalu dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
2) Masalah insidental, yaitu masalah yang sifatnya tidak tetap dan tidak selalu dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
c. Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan berkaitan dengan satu sama lain secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap apa yang akan dilakukan.
Faktor-faktor yang ada dalam situasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) Faktor-faktor konstan, yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah atau tetap keadaannya.
b) Faktor-faktor tidak konstan atau variabel, yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah atau tidak tetap keadaannya.
d. Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya berbuat, atau kemampuan seseorang.
e. Tujuan
Tujuan yang hjendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit, tujuan organisasi, maupun tujuan usaha pada umumnya telah ditentukan.
f. Keadaan internal organisasi
Keadaan internal organisasi meliputi dana (modal) yang tersedia, keadaan sumber daya manusia, kemampuan karyawan, kelengkapan organisasi, dan struktur organisasi.
g. Keadaan eksternal organisasi
Keadaan eksternal organisasi meliputi keadaan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya.
h. Tersedianya informasi yang diperlukan
Sifat-sifat informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan, yaitu:
1) Akurat;
2) Up to date;
3) Komprehensif;
4) Relevan ;
5) Memiliki kesalahan baku kecil.
i. Kepribadian dan kecakapan pengambilan keputusan
Kepribadian dan kecakapan dari pengambil keputusan meliputi penilaian, kebutuhannya, intelegensinya, keterampilannya, dan kapasitasnya.
6. Jenis-jenis Pengambilan Keputusan
Jenis-jenis pengambilan keputusan dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Programnya
Pengambilan keputusan berdasarkan programnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Pengambilan keputusan terprogram adalah pengambilan keputusan yang sifatnya rutinitas berulang-ulang dan cara menanganinya telah ditentukan. Pengambilan keputusan terprogram dilakukan melalui hal-hal berikut.
a) Prosedur;
b) Aturan;
c) Kebijakan.
2) Pengambilan keputusan tidak terprogram adalah pengambilan keputusan yang sifatnya tidak rutin dan unik sehingga memerlukan pemecahan yang khusus.
b. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Lingkungannya
Keputusan berdasarkan lingkungannya dapat dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
1) Pengambilan keputusan dalam kondisi pasti adalah pengambilan keputusan ketika berlangsung. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan dalam kondisi pasti, yaitu sebagai berikut.
a) Alternatif yang dipilih hanya memiliki satu konsekuensi jawaban atau hasil. Hal ini berarti hasil dari setiap alternatif tindakan tersebut dapat ditentukan dengan pasti.
b) Keputusan yang akan diambil didukung informasi atau data yang lengkap sehingga dapat diramalkan secara akurat hasil dari setiap tindakan yang dilakukan.
c) Dalam kondisi ini, pengambil keputusan secara pasti mengetahui apa yang akan terjadi di masa akan datang.
d) Biasanya selalu dihubungkan dengan keputusan yang bersifat masalah rutin karena kejadian tertentu di masa yang akan datang dijamin terjadi.
e) Pengambilan keputusan seperti ini dapat ditemui pada kasus-kasus yang bersifat deterministik.
f) Teknik penyelesainnya, biasanya menggunakan teknik program linier, model transportasi, model penugasan, model inventori, model antrian, dan model network.
2) Pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko adalah pengambilan keputusan ketika berlangsung hal-hal berikut ini.
a) Alternatif yang dipilih memiliki lebih dari satu kemungkinan hasil.
b) Pengambil keputusan memiliki lebih dari satu alternatif tindakan.
c) Diasumsikan, pengambil keputusan mengetahui peluang yang akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil.
d) Risiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusan tidak dapat diketahui dengan pasti.
e) Pada kondisi ini, keadaan alam sama dengan kondisi tidak pasti, bedanya dalam kondisi ini ada informasi atau data yang akan mendukung dalam membuat keputusan.
f) Teknik pemecahannya menggunakan konsep probanilitas, seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik atau model antrian probabilistik.
3) Pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti adalah pengambilan keputusan ketika terjadi hal-hal sebagai berikut.
a) Tidak diketahui jumlah dan kondisi yang mungkin timbul serta kemungkinan-kemungkinan munculnya kondisi-kondisi ini.
b) Pengambil keputusan tidak dapat menentukan probabilitas terjadinya berbagai kondisi atau hasil yang keluar.
c) Unsur yang diketahui hanyalah kemungkinan hasil dari suatu tindakan, tetapi tidak dapat diprediksi berapa besar probabilitas setiap hasil tersebut.
d) Pengambil keputusan tidak memiliki pengetahuan atau informasi lengkap mengenai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan tersebut.
e) Hal yang akan diputuskan biasanya relatif belum pernah terjadi.
4) Pengambilan keputusan dalam kondisi konflik adalah pengambilan keputusan yang berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut.
a) Kepentingan dua atau lebih pengambil keputusan saling bertentangan dalam situasi persaingan.
b) Pengambil keputusan saling bersaing dengan pengambil keputusan lainnya yang rasional, tangggap, dan bertujuan memenangkan persaingan tersebut.
c) Pengambil keputusan bertindak sebagai pemain dalam suatu permainan.
d) Teknik pemecahannya adalah menggunakan teori permainan.
7. Proses Pengambilan Keputusan
Berikut merupakan beberapa pendapat mengenai proses pengambil keputusan.
a. Proses pengambilan keputusan menurut Herbert A. Simon, terdiri atas tiga fase keputusan, yaitu:
1) Fase intelegensia
2) Fase desain
3) Fase pemilihan
b. Proses pengambilan keputusan menurut Prajudi Atmosudirjo, yaitu sebagai berikut.
1) Pengambil keputusan harus menyadari dan menempatkan diri sebagai pimpinan dalam organisasi dan bertanggung jawab sebagai pimpinan organisasi serta harus memutuskan sesuatu jika dalam organisasi timbul suatu masalah.
2) Masalah yang dihadapi terlebih dahulu harus diteliti, mengingat masalah itu memiliki macam-macam sifat, bentuk, dan kompleksitasnya.
3) Setelah menelaah, harus dianalisis situasi yang memengaruhi organisasi dan masalahnya.
4) Menelaah keputusan yang harus dibuatnya, terutama alternatif-alternatif yang dikemukakan dengan konsekuensi masing-masing, untuk kemudian dipilih satu di antara alternatif-alternatif tersebut yang dianggap paling tepat.
5) Setelah keputusan diambil, keputusan harus dilaksanakan.
B. Pengambilan Keputusan Usaha
1. Membuat Keputusan Usaha
Membuat keputusan (decision making) adalah suatu proses memilih alternatif tertentu dari beberapa alternatif yang ada. Dengan kata lain, membuat keputusan adalah suatu proses memilih antara berbagai macam cara untuk melaksanakan pekerjaan. Semakin berpengalaman dalam pengambilan keputusan, semakin besar pula kepercayaan dirinya. Jika seorang wirausaha mampu mengambil suatu keputusan dalam batas waktu yang masuk akal, ia akan mampu mengambil keputusan yang menguntungkan sehingga sewaktu-waktu muncul peluang-peluang bisnis.
Adapun pedoman membuat keputusan usaha, yaitu:
a. Tentukan fakta-fakta dari persoalan yang sudah dikenal;
b. Identifikasi bidang-bidang usaha dari persoalan yang tidak berdasarkan fakta-fakta;
c. Keberanian dan antusiasme diperlukan dalam menerapkan keputusan usaha;
d. Bersedia mengambil tindakan agresif dalam menerapkan keputusan usaha;
e. Ambil risiko yang sedang-sedang saja jika terdapat ketidakpastian yang benar;
f. Dalam keadaan tertentu mungkin lebih baik meneruskan sesuatu yang telah berhasil pada masa lampau;
g. Jauhi keputusan-keputusan yang mengubah secara drastis susunan organisasi yang sekarang.
2. Pertimbangan Membuat Keputusan Usaha
Dalam mengelola suatu unit bisnis, wirausaha harus membuat keputusan akhir dengan memperhatikan faktor-faktor dan pertimbangan, diantaranya:
a. Ukuran dan kompleksitas bisnis;
b. Harapan mengenai pertumbuhan dan perkembangan bisnis;
c. Fasilitas jasa yang tersedia di daerah untuk berbagai instalasi sitem;
d. Kualitas dan kuantitas dari staf yang tersedia;
e. Jumlah transaksi yang harus diproses;
f. Faktor-faktor keuangan.
Adapun faktor-faktor dan pertimbangan yang harus diperhatikan dalam membuat keputusan, di antaranya:
a. Pembuatan keputusan usaha;
b. Keputusan yang akan diambil;
c. Tindakan-tindakan;
d. Membuat keputusan akhir.
3. Macam-macam Keputusan Usaha
Keputusan usaha menurut bidangnya, terdiri atas:
a. Keputusan produksi;
b. Keputusan penjualan;
c. Keputusan permodalan;
d. Keputusan sumberdaya manusia.

0 comments:

Posting Komentar